Desa Martajasah dulunya adalah wilayah atau tanah perdikan yang bebas pajak dan merupakan hadiah dari Ratu. Adanya Peraturan Pemerintah akhirnya berubah menjadi Tanah Negara berkasa Perdikan. Terdiri dari 2 (dua) Rukun Warga (RW) dan 6 (enam) Rukan Tetangga (RT). Jumlah penduduk Desa Martajasah di tahun 2020 yaitu sekitar 1.591 jiwa. Luas wilayah Desa Martajasah adalah ±88.928 ha. Desa Martajasah tidak terpaku pada musim tanam namun cenderung pada pengolahan sumber daya laut dengan mengeksploitasi perikanan yang berasal dari laut Jawa.
Desa Martajasah terletak ±3 km dari pusat Pemerintahan Kota Bangkalan. Batas-batas Desa Martajasah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Laut Jawa
Sebelah Selatan : Desa Bilaporah
Sebelah Barat : Desa Kramat dan Desa Ujung Piring
Sebelah Timur : Kelurahan Mlajah
Comments